Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemerintah telah menganugrahkan gelar pahlawan nasional kepada 9 tokoh termasuk Presiden 2 RI H.M Soeharto yang dituangkan ke dalam SK Presiden RI Nomor 116 PK 2025 tentang penganugrahan pahlawan nasional, di Istana Negara, pada Senin (10/11/2025) tepat di Hari Pahlawan.
Seiring gelar pahlawan nasional itu, Anggota Komisi IV DPRD Kubu Raya, M. Ali Mustakim mendorong perlu juga dibarengi nama Jalan H.M Soeharto di Kubu Raya.
“Saya sangat mendukung untuk memberi nama jalan di Kabupaten Kubu Raya ini ada salah satunya dinamai dengan H.M Soeharto,” ucapnya di kantor DPRD Kubu Raya, Sui Raya, Senin (17/11).
Duduk di daerah pemilih (Dapil) Sungai Raya 1, Ia memetakan lima desa bagian dari para pemilihnya. Yang dapat diberikan nama Soeharto. Walaupun ia membuka peluang di daerah-daerah lain yang belum ada nama jalan.
Baca Juga:
- Jalan Poros Dipasang Portal, Kendaraan Tonase Diatas 6 Ton Dilarang Lewat
- Jalan Arteri Supadio Dijadikan Tempat Balap Liar
“Bisa saja di Desa Parit Baru, ataupun di Arang Limbung tetapi apabila ada jalan utama yang baru dibuka dan belum dinamai bisa juga kita ajukan menjadi H.M Soeharto,” tambahnya.
Langkah konkret ini sebut Ia akan melakukan berkoordinasi secara berjenjang baik diantara Fraksi Golkar maupun pemerintah desa setempat dan dinas terkait serta bupati.
“Kita akan coba berkoordinasi dan komunikasi bersama diantara internal terlebih dahulu untuk kemudian ke Pemda Kubu Raya,” terangnya.
Menurutnya, sosok Soeharto telah banyak melakukan perubahan kemajuan bagi negara. Apalagi disektor pertanian, dapat menghantarkan produk pertanian lokal ke mancanegara. Dengan mengingat jasa-jasa pahlawan nasional Soeharto ini, sama juga tidak melupakan sejarah bangsa.
“Negara ini sudah pernah menjadi pemasok pangan khususnya beras ke negara lain pada era Soeharto. Dan sejarah itu dapat saja terulang kembali, ketika kesejahteraan para petani kembali diperhatikan baik keperluan tani maupun edukasi secara massif ke masyarakat petani,” bebernya.(dian)














