Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) mengirimkan camilan kue berisikan sabu 3,47 gram lewat ekspedisi.
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kargo Bandara Supadio, Kubu Raya terhadap sebuah paket mencurigakan yang hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat, Rabu (13/8). Saat diperiksa, kotak yang berisikan camilan ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang dikemas rapi.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, paket dari salah satu ekspedisi itu mengarah kepada SI warga Pontianak Kota,” kata Ade, Jumat (22/8).
Baca Juga:
- Gila, Ibu Kandung Suruh Anak 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas
- Pemuda Desa Nekat Jual Sabu 1,88 Gram
Penelusuran mendalam membawa Tim Labubu pada targetnya. SI dan AN berhasil diamankan di Pontianak Utara. Fakta yang tersingkap kian mengejutkan, pasangan kekasih ini telah berulang kali mengedarkan narkoba lintas provinsi dengan modus kreatif menyelipkan sabu dalam paket kue.
“Barang tersebut dipesan seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp, setelah itu pemesan mengirim uang, dan pelaku membeli barang di kawasan Kampung Beting, Pontianak,” jelasnya.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, sabu itu kemudian dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Namun, skenario rapi yang disusun keduanya akhirnya terbongkar. Meski dua pelaku utama sudah diamankan, polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut.
“Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.(tmb)