Singkawang, BerkatnewsTV. Dua tersangka pelaku begal dengan melakukan aksi pencurian dan kekerasan berinisial YS dan AN diamankan Sat Reskrim Polsek Singkawang Barat.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Sudy mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan GM Situt.
“Korban hendak menunggu jemputan. Tiba tiba datang dua orang pelaku yang menghampiri sambil menodongkan pisau dan merampas tas korban,” kata Sudy.
Dari kejadian itu korban mengalami luka sayat di bagian pergelangan tangan sebelah kanan. Dan pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor milik pelaku.
“Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp150.000 dan mengalami luka sayat di bagian lengan sebelah kanan akibat sajam yang dibawa pelaku,” jelasnya.
Dari tangan para pelaku berhasil diamankan 1 sepeda motor, parang beserta sarung dan dua helai switer.
Pengakuan tersangka juga telah melakukan pencurian accu delapan buah di salah satu SPBU di Jalan Ayani Kelurahan Pasiran kecamatan Singkawang Barat.
Akubat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling lama di atas 5 tahun.(mzr)