loading=

Antisipasi Kericuhan, Anggota Amankan Antrian Gas LPG

Terhitung mulai 1 Januari 2024, pemerintah akan memperketat pembelian gas LPG subsidi 3 Kg. Masyarakat yang ingin membeli wajib terdaftar dalam sistem website Subsidi tepat LPG.
Terhitung mulai 1 Januari 2024, pemerintah akan memperketat pembelian gas LPG subsidi 3 Kg. Masyarakat yang ingin membeli wajib terdaftar dalam sistem website Subsidi tepat LPG. Foto: dok

Pontianak, BerkatnewsTV. Anggota Polsek Pontianak Timur melaksanakan kegiatan pengamanan antrian penjualan gas LPG 3 kg, Senin (17/12).

Pelaksanan antrian dilaksanakan secara bersamaan di dua tempat yang berbeda. Untuk di Kantor Camat Pontianak Timur, penjualan gas dikelola oleh PT Tanjung Pratama Kalbar sebanyak 560 tabung. Sedangkan untuk penjualan di Pasar Seruni sebanyak 560 tabung dari PT Indo Kalbar.

Selama antrian berlangsung, Anggota Polsek Pontianak Timur memberikan pengamanan maksimal guna mengantisipasi terjadinya desak-desakan yang dapat menimbulkan keributan.

Dihubungi ditempat terpisah, Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menjelaskan pengantrian dimulai pada pukul 09.00 WIB.

“Harga eceran sudah dipatok Rp16.500/tabung. Untuk warga diharapkan menyediakan uang pas dan tidak diizinkan untuk membeli dua tabung sehingga semua warga kebagian, kecuali ada kelebihannya,” ucapnya.

Kapolsek mengungkapkan selama pelaksanaan pengantrian, anggota selalu berada di lokasi dan tetap memantau situasi.

“Harapannya selama pelaksanaan pengantrian situasi tetap kondusif,” pungkasnya (isk/riz)