Kubu Raya, BerkatnewsTV. Setelah menunggu sekian lama, akhirnya 621 tenaga PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Kubu Raya telah resmi diangkat.
Mereka diambil sumpah dibawah kitab suci menurut agama dan keyakinannya masing-masing, Senin (23/6) di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. Setelah itu penyerahan surat keputusan (SK) dan penandatanganan surat perjanjian kerja.
“Menjadi ASN tidak hanya soal kebanggaan mengenakan seragam, tetapi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Akan lebih membanggakan lagi setelah dilantik betul-betul bisa menjadi abdi negara dan pelayan rakyat yang baik,” tegas Bupati Kubu Raya disela memimpin upacara penyerahan SK dan penandatanganan surat perjanjian kerja, Senin (23/6).
.
Sujiwo pun memperkenalkan konsep ‘jiwa karsa’, yaitu sikap ASN yang komunikatif, adaptif, responsif, solutif, dan aktif. Nilai ini menjadi kunci untuk membentuk ASN yang berakhlak dan berkualitas.
Baca Juga:
- 200 ASN Disumpah, Muda: Fokus Sebagai Abdi Negara
- 267 ASN Jabatan Struktural Beralih Menjadi Fungsional
“Karsa itu bukan hanya sebatas tekad atau niat, tapi panggilan jiwa untuk melakukan suatu tindakan. Ketika berakhlak dan karsa itu dimiliki, insyaallah mereka akan menjadi ASN yang baik,” jelasnya.
Sujiwo juga menegaskan pentingnya pemahaman akan kewajiban dan hak sebagai ASN. Begitu juga negara melaksanakan kewajibannya dengan memenuhi hak ASN.
“Tapi negara juga punya hak, rakyat punya hak, yang harus dipenuhi para ASN. Jika tidak, itu zalim dan dosa besar,” tegasnya mengingatkan.
Sujiwo pun menegaskan komitmen Pemkab Kubu Raya untuk terus membina dan membentuk karakter ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan pembinaan, membangun karakter dan kinerja mereka dengan baik,” janjinya.(rid)