Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang pria berinisial MH terpaksa harus gigit jari lantaran sabu 1 kg yang dibawanya dikirimkan ke Sintang setelah personel Satres Narkoba Polresta Pontianak berhasil menangkapnya.
MH ditangkap saat sedang berkendara di Jalan Imam Bonjol tatkala akan masuk ke kawasan Untan pada Rabu (28/5) menggunakan motor dengan nomor polisi KB 6825 NE.
Saat dihentikan petugas, MH tidak dapat mengelak bahkan mengakui membawa sabu yang disimpan di dalam gantungan motornya untuk dikirim ke Kabupaten Sintang pesanan dari kawannya.
Baca Juga:
- Residivis Gagal Kirim Sabu Lewat Cargo di Bandara Supadio
- Ibu Rumah Tangga Selundupkan Sabu Tujuan Manado dan Gorontalo
“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang haram tersebut.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak,” tegasnya.
Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkotika ini.(ebm)