loading=

Prabowo Bentuk Bappisus Awasi Perijinan Hingga Daerah

Prabowo Bentuk Bappisus Awasi Perijinan Hingga Daerah
Pj Bupati Sanggau bersama forkompimda dan dinas/instansi terkait mengikuti zoom metting penandanganan nota kesepahaman tentang kerjasama pengawasan perizinan oleh Bappisus, Selasa (4/2). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Satu lagi lembaga yang telah dibentuk oleh pemerintah yakni Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) baik di tingkat pusat hingga tingkat daerah.

Bappisus ini nantinya bertugas untuk mengawasi perijinan yang diterbitkan oleh lembaga teknis. Baik itu itu kementerian maupun OPD teknis di daerah.

Nota kesepahaman (MoU) telah ditanda tangani antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Bappisus di Jakarta, Selasa (4/2).

“Tim setingkat Kementerian ini bertugas mengawasi perizinan hingga di daerah. Nah, tadi sudah ditandatangani nota kesepahamannya dengan Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Bappisus,” kata Pj Bupati Sanggau, Suherman usai menghadiri penanda tanganan MoU secara daring, Selasa (4/2).

Untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau, jelas Suherman, dalam posisi menunggu instruksi dari Kementerian terkait kerja sama pengawasan perizinan yang ada di daerah.

Baca Juga:

“Nah, kita menunggu itu. Dan setelah ada instruksi maka akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Disinggung siapa saja yang mengisi posisi di Bappisus, dijelaskannya bahwa sama dengan unsur yang di tingkat pusat.

“Kalau di daerah itukan pastinya dari unsur Pemda, Polres, Kejaksaan dan beberapa unsur lain yang terkait,”

Sementara itu, Kepala Bappisus RI, Arisma Julianto dalam zoom metting menyampaikan, Bappisus adalah lembaga baru yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bappisus ini dibentuk dengan tugas dan fungsi membantu Presiden mengawasi pengawasan dan pembangunan khususnya di Kementerian dan Lembaga yang menggunakan APBN. Bappisus juga berfungsi memback-up seluruh permasalahan yang ada. Sehingga bisa berkoordinasi, berkolaborasi dan terkomunikasi sehingga antar Kementerian dan lembaga negara dapat berjalan dengan baik sesuai harapan Presiden,” pungkasnya.(pek)