DPRD Kalbar Tunggu Keputusan Mendagri Lantik Gubernur dan Wagub Kalbar Terpilih

DPRD Kalbar Tunggu Keputusan Mendagri Lantik Gubernur dan Wagub Kalbar Terpilih
Setelah ditetapkan oleh KPU lima hari lalu, DPRD Kalbar mengumumkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih melalui rapat paripurna. Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Setelah ditetapkan oleh KPU lima hari lalu, DPRD Kalbar mengumumkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, mengungkapkan bahwa pengumuman pemilihan gubernur tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“KPU sudah menyampaikan ke kami bahwa dalam waktu 5 hari setelah paripurna ini, hasilnya harus disampaikan kepada KPU untuk diproses lebih lanjut,” jelas Aloysius usai rapat paripurna, Rabu (15/1).

Selain itu, Aloysius juga menegaskan bahwa meskipun proses administrasi mengarah pada pengiriman hasil penetapan ke Jakarta, mekanisme tersebut kini mengharuskan pengesahan terlebih dahulu di tingkat pusat.

Baca Juga:

“Setelah ini, hasil penetapan akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Dijadwalkan sebelumnya, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kalbar yang baru direncanakan pada 7 Februari 2025, namun hingga saat ini, informasi lebih lanjut mengenai kepastian tanggal tersebut masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Sementara itu Penjabat Sekda Kalbar, Muhammad Bari menjelaskan rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses administratif untuk mengesahkan hasil pemilihan kepala daerah yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia tegaskan Pemprov Kalbar siap mendukung visi – misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru. Hal ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan dan kebutuhan rakyat Kalbar.

“Kami dari pemerintah provinsi, siap mendukung semua program – program kerja gubernur dan wakil gubernur Bapak Ria Norsan Dan Krisantus” pungkasnya.(ebm)