loading=

Sah, APBD Pontianak 2025 Rp2,19 Triliun

Sah, APBD Pontianak 2025 Rp2,19 Triliun
Pj Wali kota Pontianak Edi Suryanto bersama pimpinan DPRD Kota Pontianak menyepakati APBD TA 2025 sebesar Rp2,19 triliun dalam rapat paripurna, Kamis (28/11). Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 telah disepakati sebesar Rp2,196 triliun.

Kesepakatan itu setelah fraksi-fraksi di DPRD Kota Pontianak menyampaikan Pemandangan Akhir (PA) dalam rapat paripurna, Kamis (28/11).

Adapun secara umum, Rancangan APBD Pontianak Tahun 2025 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2,173 triliun dan belanja daerah disepakati Rp2,188 triliun.

“Setelah melalui pembahasan formal oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka kita sepakat yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap RAPBD Tahun 2025,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto usai rapat paripurna, Kamis (28/11).

Baca Juga:

Edi mengatakan, sesuai hasil pembahasan, telah terjadi perubahan pada target pendapatan daerah baik bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Begitu juga pada target belanja, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Edi menyebut proses penyusunan dan pembahasan dilakukan dengan sinergi yang solid dan komitmen kuat antara eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan DPRD Kota Pontianak.

“Sehingga kita lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas, yang dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak. Tentunya semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.

Ia bersyukur karena RAPBD telah disetujui dan bisa langsung dieksekusi mulai dari Januari 2025.

“Ini kan dasar pembangunan ya, jadi awal Januari sudah bisa berjalan untuk melaksanakan pembangunan. Ini juga sudah melalui pembahasan cukup panjang antara eksekutif dan legislatif. Setelah ini kita laporkan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.(ebm)