Pontianak, BerkatnewsTV. Setelah bertarung sengit di Pemilu Legislatif pada 17 Februari 2024 lalu, akhirnya sejumlah nama berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kalbar masa bakti 2024 – 2029.
Terdapat 65 nama yang akan mengisi kursi parlemen di tingkat provinsi. Dan mereka akan dilantik pada Senin (30/9) besok di Gedung DPRD Kalbar.
Ke-65 nama ini bertarung ketat yang akhirnya telah terpilih melalui delapan daerah pemilihan (dapil) yang dibagi oleh KPU Kalbar.
Sehingga melalui Keputusan Nomor 25 tahun 2024, KPU Kalbar menetapkan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalbar pada 28 Mei 2024.
Berikut ini nama-nama 65 orang anggota DPRD Kalbar masa bakti 2024 – 2029 yang akan dilantik berdasarkan daerah pemilihan.
1.Dapil Kalbar 1 (Pontianak)
2.Dapil Kalbar 2 (Kubu Raya-Mempawah)
3.Dapil Kalbar 3 (Singkawang-Bengkayang)
4.Dapil Kalbar 4 (Sambas)
5.Dapil Kalbar 5 (Landak)
6.Dapil Kalbar 6 (Sanggau-Sekadau)
7.Dapil Kalbar 7 (Sintang,Melawi,Kapuas Hulu)
8.Dapil Kalbar 8 (Ketapang-Kayong Utara)