Sanggau, BerkatnewsTV. KPU Sanggau menetapkan tiga paslon telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Sanggau.
Ketiga paslon bupati dan wakil bupati itu yakni Yohanes Ontot dan Susana Herpena. Kemudian, pasangan John Hendri dan Usman serta pasangan Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen.
“Mereka ditetapkan sebagai peserta Pilkada Sanggau 27 November 2024 mendatang. Salinan Keputusan tentang penetapan Paslon ini selanjutkan akan kami umumkan hari ini juga,” kata Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto usai rapat pleno tertutup penetapan paslon, Minggu (22/9).
Baca Juga:
- Ini Tips Pilih Pemimpin di Pilkada Sanggau
- 3.084 Pemilih Pemula Belum Ber-KTP. Di Pilkada Bisa Gunakan KK
Ia jelaskan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) yang sudah mendaftar dan telah dilakukan penelitian administrasi pendaftaran maka KPU Sanggau menyatakan semuanya memenuhi syarat.
Sehingga KPU Sanggau memutuskan menetapkan tiga pasangan bapaslon tersebut.
Disinggung tahapan selanjutnya, KPU akan segera menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon pada tanggal 23 September 2024 jam 19.00 WIB.(pek)