Pontianak, BerkatnewsTV. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak memeriksa berbagai ijin gym, tempat wanita muda yang tewas terjatuh saat treadmil di lantai 3.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak Hidayati, bersama tim turun langsung ke lokasi gym di Komplek Hamilton Garden Jalan Parit H Husein II, Rabu (19/6).
“Informasi awal memang ijinya sudah ada, tapi kami ingin melihat kelengkapan-kelengkapan ijin lainya karena saat kejadian korban membelakangi jendela kaca yang tidak ada pengaman,” jelasnya.
Diakuinya gym tersebut memang telah memiliki ijin berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftar melalui OSS. Namun, pihaknya sambung Hidayati akan melakukan pemeriksaan lagi perijinan lainnya.
Baca Juga:
“Kalau perijinannya sudah ada kita minta persyaratan-persyaratan lainnya agar lebih aman,” tuturnya.
Sayangnya, tim DPMPTSP tidak dapat menemui pemilik gym lantaran tidak berada di lokasi.
Jatuhnya seorang wanita muda bernama Fathiya Nur Eka Rahma saat treadmil di sebuah gym Jalan Paris II pada Selasa (18/6) kemarin membuat Pontianak geger.
Dalam video CCTV yang beredar terlihat korban sedang treadmil membelakangi jendela di lantai 3. Entah bagaimana tiba-tiba ia terjatuh menabrak jendela kaca yang ada di belakang hingga terpental ke bawah.
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap kasus wanita muda yang tewas saat treadmil ini. Lokasi gym pun di pasang garis polisi. Dikabarkan, pemilik gym juga sedang dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kejadian tersebut korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Kuncorojati.(egi)