DPRD Tanda Tangan Pemberhentian Pj Bupati Sanggau

Ketua DPRD Sanggau Jumadi saat menanda tangani surat pemberitahuan akhir masa jabatan Pj Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat rapat paripurna, Jumat (16/2)
Ketua DPRD Sanggau Jumadi saat menanda tangani surat pemberitahuan akhir masa jabatan Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat rapat paripurna, Jumat (16/2). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Sembilan hari sudah Yohanes Ontot menjabat sebagai Bupati Sanggau. Namun, diwaktu yang singkat itu ia terpaksa sudah harus menerima surat pemberitahuan akhir masa jabatan.

Surat pemberitahuan tersebut ditanda tangani oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Sanggau dalam rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (16/2).

Ketua DPRD Sanggau Jumadi sempat berkelakar kepada seluruh peserta rapat dan juga awak media yang meliput bahwa sebenarnya ia tak tega menandatangani pengumuman berakhirnya masa jabatan koleganya itu.

“Sebenarnya ndak tega, tapi karena proses di dalam Undang-undangnya begitu ya harus kita laksanakan. Besoknyakan masa jabatan beliau berakhir. Karena proses secara Undang-undang harus kita umumkan ya kita umumkan, tapi kalau secaa pribadi ndak tega kita,” ujarnya.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, dengan pengumuman akhir masa jabatan Bupati ini diharapkan ada pengisian Penjabat (Pj) Bupati yang baru.

“Untuk Pj Bupati Sanggau sampai hari ini belum ada info. Kan harusnya besok dilantik itu, belum ada info. Nah, kalau belum ada orang maka secara aturan Sekda adalah Plh menunggu Pj dilantik,” ungkapnya.

Disinggung apakah DPRD Sanggau sudah mendapatkan bocoran siapa pengganti Bupati Sanggau, tegas politisi PDIP itu mengatakan belum ada.

“Ngak ada, saja belum ada,” pungkasnya.(pek)