Jabat Bupati Sanggau 10 Hari, Yohanes Ontot Kerja Ngebut

Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan kerja ngebut menuntaskan pekerjaannya setelah dilantik pada Rabu (7/2) oleh Pj Gubernur Kalbar Harrison di Kantor Gubernur Kalbar. Foto: ist/tmB
Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan kerja ngebut menuntaskan pekerjaannya setelah dilantik pada Rabu (7/2) oleh Pj Gubernur Kalbar Harrison di Kantor Gubernur Kalbar. Foto: ist/tmB

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan kerja ngebut menuntaskan pekerjaannya setelah dilantik pada Rabu (7/2) oleh Pj Gubernur Kalbar Harrison di Kantor Gubernur Kalbar.

Yohanes Ontot berjanji akan bergerak cepat disisa waktu hingga akhir jabatannya. Diakuinya, masa jabatan yang ada saat ini sangat singkat yakni hanya 10 hari hingga tanggal 17 Februari 2024.

“Tentu masa jabatan ini sangat singkat. Apalagi dengan kepadatan dan volume kerja yang luar biasa banyak. Tapi saya harus berjalan dan bergerak cepat karena berpacu dengan waktu,” ujarnya.

Dengan waktu yang singkat ini, di tengah pelaksanaan Pemilu, Ontot berharap dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai harapan.

Menurutnya, pesta demokrasi ini adalah momennya rakyat menentukan nasib bangsa dan harus dipastikan rakyat menikmati momen tersebut tanpa kendala apapun.

Baca Juga:

“Mudah-mudahan acara pesta demokrasi rakyat ini lancar dan berjalan baik. Pemerintah akan tetap mengupayakan yang terbaik,” tegasnya.

Selain Pemilu 2024, Bupati Sanggau juga mengingatkan soal bencana yang butuh penanganan dengan langkah strategis. Apalagi kondisi cuaca saat ini masih belum menentu sehingga berpotensi menimbulkan bencana bagi masyarakat.

“Ada beberapa yang memang prioritas seperti pemilu, stunting, bencana dan hal-hal lainnya yang perlu mendapat perhatian saat saya sebagai bupati. Semoga dimudahkan melaksanakan prioritas ini sampai masa jabatan berakhir,” harapnya.

Sebagai Bupati Sanggau, Ontot secara tegas mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas saat pemilu 2024.

“ASN harus netral ketika pemilu. Itu sebuah kewajiban. Sebagai aparatur negara tidak boleh berpihak ke salah satu pihak, baik momen pilpres maupun lainnya. Kalau tidak netral bisa kita tindak tegas,” pungkasnya.(pek)