loading=

Panwascam Delta Pawan Rekrut 247 Pengawas TPS

Panwascam Delta Pawan akan merekrut sebanyak 247 Pengawas TPS yang akan mengawasi jalannya Pemilu di 247 TPS se Kecamatan Delta Pawan
Panwascam Delta Pawan akan merekrut sebanyak 247 Pengawas TPS yang akan mengawasi jalannya Pemilu di 247 TPS se Kecamatan Delta Pawan. Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Panwascam Delta Pawan akan merekrut sebanyak 247 Pengawas TPS yang akan mengawasi jalannya Pemilu di 247 TPS se Kecamatan Delta Pawan.

“Pengumuman pendaftaran telah kita sebarluaskan baik lewat media sosial, media mainstream, grup whatsapp hingga penempelan di kantor kelurahan desa se Kecamatan Delta Pawan sejak beberapa hari terakhir,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Delta Pawan, Theo Bernadhi, Kamis (28/12).

Ia pastikan publikasi secara masif dilakukan pihaknya sebagai bentuk transparan dan ikhtiar membuka ruang sebesar-besarnya untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan agar dapat mendaftarkan diri menjadi bagian Pengawas TPS.

“Karena Pengawas TPS ujung tombak pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara jadi kita berikhtiar agar melalui pengumuman terbuka banyak masyarakat yang memiliki kapasitas dan memenuhi syarat untuk mendaftar dan bergabung bersama kami,” tuturnya.

Theo menambahkan, rekrutmen Pengawas TPS ini juga dibuka serentak pada 19 Kecamatan lain di Kabupaten Ketapang, sehingga masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dan mencari informasi pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang ada di semua Kecamatan di Ketapang.

Syarat untuk menjadi Pengawas TPS yakni memiliki integritas, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 21 tahun, berdomisili di lokasi pendaftaran sesuai kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik atau telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

Baca Juga:

Kemudian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sedangkan untuk berkas pendaftaran yang harus disampaikan diantaranya surat lamaran yang ditujukan kepada panwaslu kecamatan, fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, melampirkan daftar riwayat hidup.

“Untuk memudahkan pendaftar kami menyediakan surat lamaran, daftar riwayat hidup serta surat pernyataan yang memuat beberapa poin yang bisa diambil di kantor Panwascam Delta Pawan atau masyarakat bisa mendownloadnya melalui barcode yang telah kami share melalui pengumuman,” jelasnya.

Pendaftaran dibuka pada tanggal 2 – 6 Januari 2024, sehingga masyarakat yang berminat bisa dari sekarang untuk mempersiapkan persyaratan dan berkas lamaran atau bisa berkonsultasi baik langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Delta Pawan.

“Berkas lamaran nantinya dibuat dua rangkap 1 rangkap asli dan 1 rangkap fotocopy, untuk honorernya insya allah lebih besar dari PTPS periode sebelumnya, kemudian akan ada sejumlah perlengkapan untuk PTPS saat bekerja,” pungkasnya.(naf)