Pertina Kalbar Korbankan Atlet Kubu Raya

Pengurus KONI Kubu Raya saat konfrensi pers terkait keputusan Pertina Kalbar yang melarang atlet tinju Kubu Raya bertanding di Porprov XIII hanya gegara konflik di tubuh internal Pertina
Pengurus KONI Kubu Raya saat konfrensi pers Sabtu (12/11) terkait keputusan Pertina Kalbar yang melarang atlet tinju Kubu Raya bertanding di Porprov XIII hanya gegara konflik di tubuh internal Pertina. Foto: ceng

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KONI Kubu Raya menyayangkan keputusan Persatuan Tinju Nasional Indonesia (Pertina) Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjegal atlet tinju Kabupaten Kubu Raya (KKR) dengan cara melarang bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Kalbar.

Menurut Ketua KONI Kubu Raya Ariono konflik yang terjadi di tubuh internal Pertina jangan sampai mengorbankan atlet Kubu Raya. Apalagi tidak dengan alasan yang mendasar.

“Jika ada persoalan di tingkat internal cabor Pertina, maka harusnya diselesaikan secara internal. Jangan mengorbankan atlet yang bersemangat tinggi untuk mencapai prestasi,” katanya saat konfrensi pers, Sabtu (12/11).

Ia meminta agar larangan atlet tinju mengikuti Porprov dapat dicabut. Sehingga atlet tersebut dapat berkompetisi dengan sehat sehingga dapat menunjunjung sportifitas.

Baca Juga:

“Apabila permasalahan ini belum terselesaikan maka Pertina tidak melaksanakan technical meeting yang akan digelar hari ini,” pintanya.

Sebab ditegaskan Ariono, atlet yang bertanding di Porprov tidak hanya bertanding membawa nama cabang olahraga (cabor) semata namun lebih jauh membawa nama daerah dan berjuang atas nama masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

“Apalagi semua atlet tinju Kubu Raya sudah memenuhi syarat. Telah didaftarkan melalui sistem baik secara by data, entri by name, dan entri by number. Itu semua sudah lolos. Bahkan atlet sudah menerima id card. Jadi tidak ada persoalan lagi,” tegasnya.

Pihaknya tambah Ariono telah mengirimkan surat resmi kepada Pertina Kalbar soal konflik yang terjadi di tubuh Pertina yang meminta agar dapat mengkaji dan menyelesaikan secara internal.

Atas konflik tersebut, KONI Kubu Raya telah mengambil alih sementara atlet tinju Kubu Raya agar tetap bisa bertanding di Porprov XIII. Kewenangan KONI ini telah diatur dalam Anggaran Dasar KONI pasal 32 ayat 10.

Namun tiba – tiba pada tanggal 10 November 2022, tiga hari menjelang pertandingan, Pertina Kalbar menerbitkan surat keputusan melarang atlet tinju Kubu Raya bertanding di Porprov.

“Kami masih berusaha melakukan mediasi dengan Pertina Kalbar yang juga dihadiri KONI Kalbar, tapi ternyata Pertina Kalbar masih ngotot untuk tidak mempertandingkan atlet Kubu Raya,” ujarnya.

Menurut Ariono, sikap dan keputusan Pertina Kalbar telah memudarkan semangat menjunjung tinggi sportifitas dalam dunia olahraga.(tmB)