loading=

868 Kasus Narkoba, 1.111 Tersangka Dibekuk. 51 Orang Diantaranya Ibu RT

Empat orang tersangka berperan kurir narkoba. Keempatnya ditangkap di tiga tempat berbeda di Kalbar.
Empat orang tersangka berperan kurir narkoba. Keempatnya ditangkap di tiga tempat berbeda di Kalbar. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu satu tahun 2021, jajaran Polda Kalbar telah berhasil menangkap 1.111 orang tersangka tindak pidana narkoba.

“Polda Kalbar dan Jajaran berhasil mengungkap 868 kasus Narkoba di tahun 2021, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 764 kasus, naik 104 kasus atau 13,6%,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12).

Untuk barang bukti yang berhasil disita yaitu 4 pohon Ganja, 814 Gram Ganja, 102,7 Kg Shabu.

Baca Juga:

Total jumlah Tersangka kasus Narkoba sebanyak 1.111 orang yang terdiri dari 1.000 orang laki-laki dan 111 orang perempuan. Untuk kelompok umur didominasi oleh umur 31 tahun sampai 40 tahun, didominasi oleh pekerjaan Swasta, namun ada juga yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga sebanyak 51 orang.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar paling banyak mengungkap kasus narkoba berjumlah 151 kasus, disusul Polresta Pontianak Kota sebanyak 123 kasus dan di urutan ketiga Polresta Ketapang sebanyak 110 kasus.

Donny sebutkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Kalbar pada tahun 2021 meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan keaktifan para penyidik melakukan upaya Lidik Sidik, khususnya pada kasus Narkoba yang sangat dikhawatirkan dapat merusak generasi bangsa.

“Diperlukannya sinergisitas dari berbagai pihak dalam mengungkap kasus Narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(tmB)