Ratusan Nelayan Sambas Demo Tolak PP 85 dan Kepmen

Sekitar 300-an nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sambas melakukan aksi demo menolak PP Nommor 85 tahun 2021, Kepmen KP No 86 tahun 2021 dan Kepmen KP No 87 tahun 2021
Sekitar 300-an nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sambas melakukan aksi demo menolak PP Nommor 85 tahun 2021, Kepmen KP No 86 tahun 2021 dan Kepmen KP No 87 tahun 2021. Foto: ist

Sambas, BerkatnewsTV. Sekitar 300-an nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sambas melakukan aksi demo menolak PP Nommor 85 tahun 2021, Kepmen KP No 86 tahun 2021 dan Kepmen KP No 87 tahun 2021.

Demo nelayan dilakukan di Kantor PPN Pemangkat Kecamatan Pemangkat, Senin (27/9).

Berbagai spanduk dan pamflet yang berisikan penolakan aturan tersebut dibentangkan massa.

“Kami menolak kenaikan tarif PNBP yang dikenakan kepada kapal perikanan tangkap mencapai 150 persen – 400 persen. Dan menolak Harga Patokan Ikan (HPI) yang ditetapkan pemerintah pusat karena tidak sesuai dengan harga ikan di lapangan atau daerah,” kata Ketua HNSI Sambas Juniardi.

PP No 85 Tahun 2021 dimaksud yakni tentang jenis tarif dan jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai diberlakukan terhitung 0 September 2021.

Dijelaskan bahwa pemilik kapal untuk membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan kenaikan 400 persen dibanding sebelumnya sehingga hal ini memberatkan pemilik kapal.

“Pemerintah pusat harus mengkaji ulang aturan itu karena pemilik kapal tidak mampu memperpanjang ijin kapal dikarenakan kenaikan tarif PNBP,” tegasnya.

Baca Juga:

Ia sebutkan apabila pemerintah tetap melaksanakan dan memaksakan aturan itu diberlakukan maka pemilik kapal akan menghentikan operasional kapal perikanan penangkap ikan.

“Ini akan berakibat penghentian operasional kapal, maka akan terjadi pengangguran massal di sektor perikanan tangkap,” bebernya.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kepala PPN Pemangkat yang diwakili Kasi TU PPN Pemangkat Yunita Damanik.

“Kami selaku perpanjangan tangan Kementerian Kelautan sangat mendukung apa yang menjadi keluhan nelayan atau pengusaha ikan. Pimpinan kami juga sudah menyampaikan keluhan ini kepada Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan,” terangnya.

Dikatakkan Yunita Kantor PPN Pemangkat berdiri dikarenakan adanya nelayan dan pihaknya juga memikirkan nasib pengusaha ikan dan nelayan pada saat ini.

“Kami juga mengetahui anggaran nelayan yang berangkat ke laut cukup besar sedangkan hasil tangkap terkadang tidak sesuai dengan anggaran awal dan hasil nya pun tidak bisa di ekspor pada saat musim pandemi ini,” ujarnya.

Ia berharap aksi dari HNIS Sambas dapat diterima oleh pemerintah pusat.

Aksi demo yang dikawal TNI, Polri serta Sat Pol PP itu berjalan tertib.(wes/tmB)