Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya mendorong Bupati Kubu Raya untuk menerbitkan sebuah regulasi pemeliharaan jalan. Tujuannya agar jalan-jalan di Kubu Raya yang telah dibangun tidak cepat mengalami kerusakan yang setiap tahun dilakukan perbaikan.
“Selama ini kita hanya berteriak membangun, membangun sehingga dibangunlah jalan yang layak. Tapi sepertinya kita mengabaikan pemeliharaannya,” kata Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah usai Musrenbang RKPD Kecamatan Teluk Pakedai, Selasa (16/2).
Sebab Agus melihat selama ini kontribusi atau penyebab utama kerusakan jalan dikarenakan kendaraan yang muatannya melebihi dari tonage jalan.
Ia mencontohkan kendaraan yang mengangkut sawit atau developer yang akan membangun perumahan. Namun dilain sisi hal ini juga menjadi kontribusi utama ekomomi Kubu Raya.
Baca Juga:
“Tentunya juga tidak bisa dihambat. Maka harus ada regulasi yang mengaturnya. Apalagi kan sudah ada undang-undang tentang klasifikasi jalan, tinggal Bupati mengelarkan aturannya bisa saja seperti surat edaran,” terangnya.
Surat edaran ini sambung Agus ditindak lanjuti dengan kearifan lokal di tingkat desa bersama perusahaan – perusahaan yang ada di sekitar desa tersebut.
“Sehingga jalan tetap terawat ekonomi tetap berputar. Tidak mungkin kan APBD malah bangun jalan itu – itu terus karena masih ada jalan di daerah lain yang juga perlu dibangun,” jelasnya.(rob)