Sanggau, BerkatnewsTV. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mencatat sebanyak 17 WNA yang berada di Kabupaten Sanggau.
Dari jumlah itu, 16 orang diantaranya pemegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan satu orang pemegang kartu izin tinggal tetap (Kitap).
Ke – 17 WNA tersebut berasal dari berbagai negara, diantaranya Malaysia, Taiwan, Singapura, China, Swiss, Jerman dan Jepang.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan dari 17 WNA tersebut, terbanyak dari sektor perusahaan perkebunan dan pertambangan.
“Ada juga perseorangan,” ujar Chandra.
Untuk pengawasan WNA, dilakukan secara administratif dan lapangan.
Baca Juga:
- Tidak Lagi Rekrutmen Tenaga Kontrak, Ini Dilakukan Pemkab Sanggau
- Salat Idul Adha Menunggu Keputusan Pemda
“Untuk pengawasan administratif dilakukan sejak WNA tersebut mau masuk ke Indonesia mengajukan VISA. Itukan berkasnya diperiksa. Setelah berada di Sanggau, itu juga di cek lagi, baik cek administrasi maupun cek lapangan.
Ia jelaskan cek lapangan ini terkait kegiatan dan keberadaan mereka berdasarkan domisili bagi pemegang Kitas. Kita juga cek kegiatan yang mereka lakukan, apakah bekerja, kunjungan, bisnis, sosial budaya, sosial keagamaan, keluarga, pendidikan atau apa, kita cek lapangan semuanya,” pungkasnya. (pek)