Sintang, BerkatnewsTV. Satres Narkoba Polres Sintang mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika, Selasa (21/7) malam. Pria dengan inisial HR alias DD (33) ini tengah menginap di salah satu hotel di Sintang.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar sewaannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika dan alat pakainya.
Pria yang hanya tamat Sekolah Manengah Pertama ini mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.
“Kita menemukan beberapa macam barang yang diduga ekstasi dan sabu di kamar sewaan HR alias DD ini, yang diakuinya kalau itu punya dia, jadi kita amankan semua saat ini di Mapolres untuk kita proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sintang, IPTU Amansyurdin, Rabu,(22/7).
“Ada 25 tablet berwarna merah muda dan abu-abu yang kita duga ekstasi serta 2 bungkus klip plastic berisi serbuk putih yang diduga narkotik jenis shabu. Selain itu kita juga mengamankan 6 plastik klip kosong, 7 buah pipet warna putih, 1 buah korek api gas dan 1 buah jarum suntik. Dari jumlah barang yang kita temukan, HR alias DD ini kita kategorikan sebagai pengedar, dismaping itu dia juga sekaligus pemakai,” terangnya lagi.
Baca Juga:
Kapolres Sintang, AKBP John Ginting, mengungkapkan bahwa personil jajarannya telah melakukan pengamanan terhadap salah satu warga yang diduga membawa narkoba di salah satu tempat penginapan di Sintang.
“Kita saat ini sedang lakukan proses hukum lanjut di Mapolres. Apabila terbukti bahwa barang-barang yang diamankan ini adalah jenis narkotika yang dilarang beredar bebas, tentu HR alias DD ini akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap AKBP John Ginting.
“Kita selalu berusaha keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sintang. Kita minta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada kita. Selain itu, kita berharap para pengusaha muda di Sintang, sebagai target peredaran narkoba yang paling signifikan dapat menghindarkan diri dari barang haram ini supaya tidak terjebak dalam candu atau bahkan bisa sampai di bui. Juga kepada para orang tua yang memiliki anak remaja supaya dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari paparan dan jerat narkoba,“ pesannya.(yti)