Layanan Online Penuh, Dukcapil Tambah Kuota Pemohon

Wali Kota Pontianak didampingi Kepala Dinas Dukcapil Pontianak meninjau layanan kependudukan menghadapi new normal
Wali Kota Pontianak didampingi Kepala Dinas Dukcapil Pontianak meninjau layanan kependudukan menghadapi new normal. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Sistem online layanan kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak seminggu terakhir sempat sulit diakses pemohon.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani hal itu dikarenakan kuota pemohon yang tersedia telah penuh.

“Kuotanya saat ini per hari 400 kuota. Pagi 350 kuota pemohon dan siang 50 kuota. Sementara jumlah pemohon membludak. Apalagi, selama pandemi covid kita tidak buka. Jadi pemohon banyak yang datang ke kantor daftar secara offline,” ungkapnya.

Baca Juga:

Belajar dari pengalaman ini sambung Erma, pihaknya akan menambah lagi kuota pemohon di sistem online hingga 2 ribu.

“Nanti kuotanya dibagi 400 pemohon per hari. Sehari dibagi pagi 300 dan siang 100 pemohon. Jadi total seminggu kuotanya bisa 2 ribu,” jelasnya.

Dan bagi masyarakat yang menggunakan sistem offline, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Antara lain cuci tangan, masuk melalui bilik disinfektan, wajib gunakan masker dan mengatur jarak.

Erma menambahkan jenis layanan kependudukan sistem online yang dimohonkan masyarakat lebih didominasi permohonan pencetakan KTP elektronik.

“Per harinya bisa mencapai 400-an. Kalau perekaman e-KTP 60 pemohon dan pengurusan KK 125 pemohon serta lainnya seperti akta atau perpindahan,” terangnya.

Banyaknya pengurusan e-KTP ini disebutkan Erma dikarenakan pada tahun 2019 lalu blankonya sedikit. Sehingga saat itu diberikan Surat Keterangan (Suket).

“Sehingga di tahun 2020 ini blanko e-KTP mencukupi maka masyarakat meminta untuk dicetakan,” pungkasnya.(tmB)