Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 1.626 paket sembako bantuan dari Pemkab Kubu Raya disalurkan untuk masyarakat di dua kecamatan.
Di Kecamatan Sui Kakap sebanyak 293 paket sedangkan di Kecamatan Teluk Pakedai sebanyak 1.333 paket.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo kepada Camat Sungai Kakap Rusdety dan Camat Teluk Pakedai M. Yusuf, Rabu (10/6).
“Hari ini saya mewakili Pak Bupati atas nama Pemkab Kubu Raya menyampaikan secara simbolis 1.626 paket sembako untuk Kecamatan Sungai Kakap dan Teluk Pakedai. Yang nanti akan didistribusikan kepada warga yang terdampak langsung yang datanya sudah ada di kecamatan,” kata Wakil Bupati Sujiwo.
Baca Juga:
* Ini Rincian Anggaran Covid-19 Rp24,4 Miliar
* 34 Ribu Paket Sembako di Kubu Raya
Sujiwo mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luas kepada banyak hal. Bahkan nyaris tidak ada yang selamat dari dampak tersebut.
Pemkab Kubu Raya menyalurkan bantuan dengan skala prioritas kepada masyarakat yang paling terdampak dengan adanya pandemi.
“Saya ingin sampaikan bahwasanya seberapa banyak pun bantuan yang dibagikan, kita meyakini masih akan tetap kurang. Makanya kami dari pemerintah kabupaten akan menyalurkan ini secara tepat sasaran untuk warga yang paling terdampak dengan pandemi ini,” ujarnya.
Terkait penyerahan bantuan yang dilakukan secara simbolis, Sujiwo menyebut hal itu sebagai bagian dari wujud kenormalan baru. Yakni tatanan kehidupan baru yang ditandai dengan adanya sejumlah kebiasaan baru yang kemudian disebut sebagai normal baru.
Yang dulu mungkin ketika akan menyerahkan bantuan kita undang semua penerima, maka sekarang tidak dilakukan. Karena menghindari adanya kerumunan. Sehingga cukup dilakukan secara simbolis.
“Yang dulu tidak pernah menggunakan masker, sekarang menggunakan masker. Yang dulu mungkin tidak terbiasa cuci tangan, sekarang cuci tangan. Yang dulu kalau bertemu tidak mengatur jarak, sekarang mengatur jarak,” terangnya.
“Jadi kebiasaan-kebiasaan baru yang lebih dikenal sebagai protokol kesehatan mohon kiranya masyarakat untuk mematuhi ketika kita memasuki era kenormalan baru. Silakan beraktivitas seperti biasa, tetapi protokol kesehatan tetap wajib hukumnya untuk dipenuhi,” tegasnya.(rio)