48 Pasien Covid-19 di Pontianak Dinyatakan Sembuh

pasien covid-19, pasien covid sembuh, covid di pontianak, pontianak
Pasien covid-19 di Pontianak yang dinyatakan sembuh saat mendapat pengarahan dari Gubernur Kalbar pada Kamis (4/6). Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Dari 101 pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak, 48 orang diantaranya dinyatakan telah sembuh.

Hal ini menunjukkan tingkat pertumbuhan Covid-19 mulai menurun karena terus bertambahnya pasien yang sembuh.

“Sehingga grafik jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah di 50 persen,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menghadiri syukuran atas kesembuhan pasien Covid-19 di Hotel Kapuas Palace, Kamis (4/6).

Baca Juga:
* ASN Pontianak Jalani Rapid Tes
* ASN Patuhi Protokol Kesehatan

Edi menambahkan, pada hari ini pasien positif Covid-19 asal Kota Pontianak yang sembuh berjumlah 17 orang berasal dari berbagai kluster seperti tenaga kesehatan, ASN dan sebagainya
yang dirawat di Rumah Sakit Untan, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, RSUD dr Soedarso maupun isolasi mandiri di rumah.

“Dua kali hasil tes swab mereka negatif dan dinyatakan sembuh. Nanti mereka kita minta istirahat dulu di rumah, selanjutnya baru beraktivitas kembali seperti biasa,” katanya.

Edi menyebut, pasien yang terpapar Covid-19 bisa sembuh selama disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selama dalam perawatan, pasien diberikan asupan makanan bernutrisi dan kesehatan mereka terus dipantau.

“Bahkan, ada pasien yang berusia di atas 75 tahun bisa sembuh,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 sudah di bawah satu. Hal itu berdasarkan perkembangan dua hari terakhir dengan tidak adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.

“Tingkat pertumbuhannya mulai menurun, karena yang sembuh mulai banyak,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk menuju kehidupan normal baru selain faktor epidemiologi, juga perlu adanya kesiapan rumah sakit dan kemampuan pemerintah untuk melakukan upaya penyelidikan epidemiologi. Misalnya tracing, pemeriksaan dan lainnya.

“Upaya dalam rangka menjaga jarak juga harus tetap dilakukan, tidak harus menunggu ditetapkannya normal baru,” pungkasnya. (jim)