Pontianak, BerkatnewsTV. Dinas Kesehatan Kalbar membuka pendaftaran bagi lansia diatas 60 tahun yang rentan penyakit untuk menjalani rapid tes Covid-19.
“Atas permintaan Bapak Gubernur Kalbar maka Dinas Kesehatan Kalbar akan melaksanakan rapid test bagi masyarakat Kalbar usia 60 tahun yang rentan penyakit,” kata Kepala Dinas Keehatan Kalbar, Jumat (10/4).
Rentan dimaksud sambung Harrison adalah yang mempunyai penyakit kronis seperti penyakit Diabetes Melitus (DM atau Gula Darah), penyakit jantung, penyakit paru, tekanan darah tinggi, penyakit hati, penyakit ginjal dan lainnya.
Warga Kalbar dapat melakukan pendaftaran mulai hari Sabtu (11/4) besok dengan menghubungi Posko Tanggap Covid-19 melalui whatsapp chat di Nomor 0812 92 119 119 pada pukul 09.00 – 21.00 wib setiap hari.
Selanjutnya warga akan dicatat dan diberitahukan tanggal, tempat dan waktu pemeriksaan.
“Untuk pemeriksaan akan dilaksanakan mulai Hari Senin (13/4) mulai pukul 13.30 – 16.30 wib setiap hari kerja. Agar tidak menumpuk maka satu hari dibatasi 30 orang tapi jika tenaganya lebih banyak maka ditambah lagi,” jelasnya.
Tempat pemeriksaan akan dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kalbar Jl DR. Soedarso Kota Pontianak.(tm)