Personel TNI – Polri Memunguti Sampah Bekas Demo

Aparat kepolisian dan TNI memungut sampah bekas aksi demo di sekitar Pengadilan Negeri Sintang. Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Majelis Hakim PN Sintang memvonis bebas enam peladang pada Senin (9/3) yang didakwa dalam kasus karhutla.

Sidang putusan majelis hakim diwarnai dengan aksi demo dari berbagai elemen masyarakat.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto yang memimpin langsung pengamanan apresiasi aksi demo berjalan tertib dan aman.

Imam juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan sidang tersebut ia memerintahkan seluruh personel untuk tidak membawa senjata dan bersikap humanis.

“Semua sesuai dengan yang kita harapkan bersama yaitu situasi kondusif hingga sekarang, aktifitas masyarakat juga berjalan lancar” tutupnya

Usai aksi demo, terlihat sampah-sampah berserakan di jalan yang dibuang sembarangan. Terlihat personel yang melakukan pengamanan memunguti sampah di sekitaran lokasi Pengadilan Negeri Sintang.

Aksi para personel Polri Polda Kalbar ini diapresiasi tokoh masyarakat yang hadir dalam unjuk rasa yang membela peladang tersebut. Salah satunya Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang Jeffray Edward.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polisi yang sudah mengawal aksi kami dengan baik. Bahkan hingga rela membersihkan sampah. Kami mewakili peladang mengapresiasi pengamanan kemarin yang berjalan dengan lancar dan damai,” tuturnya.(rls)