Warga Limbung Hibahkan 25 Hektare untuk Hutan Kota

Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama unsur terkait usai rakor pembahasan hutan kota di Kantor Desa Limbung. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Warga Desa Limbung Kecamatan Sui Raya menghibahkan lahan seluas 25 hektare untuk kawasan wisata hutan kota.

Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyambut baik niat baik masyarakat menghibahkan lahannya untuk kawasan hutan kota.

Namun ia mengingatkan agar legalitas dan aspek hukum status lahan dapat diselesaikan lebih dulu sehingga menjadi aset pemerintah daerah.

“Saya sarankan desa untuk mengkoordinasikan warga yang akan menyerahkan lahan itu. Sehingga secara legalitas formal status lahan itu memang sudah milik pemkab,” harapnya disela rakor bersama di Kantor Desa Limbung, Senin (10/2).

Sujiwo memastikan akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati Kubu Raya. Supaya dapat segera dibuat sebuah kajian terkait perencanaan secara detail.

“Dan saya juga akan melaporkan ke gubernur karena ini menjadi keseriusan kami bahwasanya memang (hutan kota) harus terwujud,” ucapnya.

Menurut Sujiwo, keberadaan hutan kota dan ruang terbuka hijau merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Selain menjadi upaya pelestarian lingkungan, keberadaan ruang terbuka hijau juga menjadi tempat berinteraksi masyarakat.(rob)