Pontianak, BerkatnewsTV. Diduga melakukan penambangan pasir ilegal, sebuah kapal pengangkut dengan nama KM Usaha Selamat diamankan Di Polairud Polda Kalbar.
Kapal tersebut diamankan di kawasan perairan Kali Cimanuk Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (07/2).
“Subdit Gakkum Dit Polairud menemukan sebuah Kapal KM. Usaha Selamat, yang melakukan penambangan pasir dan dimuat kedalam TKG Budi Selamat II (Tongkang),” beber Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta, Senin (10/2).
Saat dilakukan pengecekan dokumen, ternyata kapal ini melakukan penambangan diluar dari koordinat yang telah ditentukan.
Kapal milik PT dengan insial CSI ini mengantongi izin penambangan di titik koordinat 109.46’14’.11” BT – 109.47’54.54”.
Namun melakukan penambangan pasir dititik koordinat yang tidak seharusnya atau melenceng dari izin yaitu di koordinat 109.54’22.9”.
“Untuk barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit KM Usaha Selamat, 1 Unit TKG Budi Selamat II beserta muatannya, dokumen dari masing masing KM dan nahkoda kapal berinisial N warga Sungai Kakap” tambahnya
Benyamin menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar terkait temuan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di dermaga Dit Polairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan pasal yang dilanggar tindak pidana Illegal mining UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara,” tegasnya.(rls)