Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap sebuah akun facebook DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.
Akun facebook ini ditanggapi serius oleh sejumlah tokoh lintas etnis yang tergabung dalam Paguyuban Merah Putih yang meminta agar segera diproses hukum.
Paguyuban Merah Putih pun melaporkannya langsung kepada Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto Kamis (6/2) di Mapolda Kalbar.
Dihadapan Wakapolda Kalbar dan seluruh pejabat utama, Zakius mengatakan dilaporkannya akun itu untuk mengantisipasi kekacauan di kalangan masyarakat.
“Sebab postingan itu berbentuk ujaran kebencian dan mengajak pada kekerasan,” tegasnya.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto menjelaskan terkait penanganan penyebaran ujaran kebencian.
“Di Polri yang juga sudah ada di Polda Polda itu sudah dibentuk Tim Siber dari tahun 2018. Di Dit Reskrimsus ada Subdit Siber untuk penegakan hukum dan Humas dengan tim Cybertroops yang melakukan patroli media sosial. Itu semua untuk memonitor situasi di dunia maya,” jelasnya
Waka Polda menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap isu liar yang beredar di media sosial dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian.
Ia juga meminta untuk para tokoh tokoh etnis juga menjadi perpanjangan informasi yang menyejukan kepada masyarakat dan perkumpulannya.
“Kami jamin keamanan masyarakat Kalbar” tegasnya
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah menyatakan pihaknya telah menangan kasus tersebut.
“Saat ini akun tersebut sudah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedang dilakukan pendalaman. Mohon waktu dan masyarakat jangan terpancing. Tim sedang bekerja,” pungkasnya.(rob)