Sub Penyalur BBM Terbentuk. BPH Migas Apresiasi Harga Terkendali

Kepala BPH MIGAS M. Fanshurullah Asa bersama Bupati Kubu Raya Rusman Ali. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. BPH Migas menilai Kubu Raya daerah satu-satunya di Kalimantan yang telah melakukan terobosan membentuk sub penyalur BBM bagi daerah perairan dan terpencil untuk menjamin harga BBM tetap terjangkau.

Kepala BPH MIGAS M. Fanshurullah Asa menilai langkah yang telah dilakukan Bupati Kubu Raya Rusman Ali itu dapat mengendalikan harga BBM sampai ke masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi dan sangat bangga dengan pak Rusman Ali. Beliau dengan cepat melakukan terobosan dalam mendukung kebijakan BPH MIGAS mewujudkan BBM satu harga. Ini sangat luar biasa. Sudah ada dua di Padang Tikar dan Batu Ampar sub penyalur yang dibentuk,” tuturnya.

Menurut Fanshurullah langkah itu selain mengendalikan satu harga juga mendorong ketersediaan BBM di masyarakat.

“Ini akan menjadi contoh bagi bupati seluruh Indonesia tidak hanya di Kalbar,” ucapnya.

Diketahui, Februari 2018 lalu Kubu Raya telah membentuk sub penyalur BBM di Batu Ampar dan Padang Tikar. Alhasil, harga yang semula mencapai Rp14-17 ribu per liter, kini di Batu Ampar Rp6.350 (solar) dan Rp7.650 (premium). Sedangkan di Padang Tikar Rp6.200 (solar) dan Rp7.500 (premium).

Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan pihaknya sejak awal mencari solusi untuk mengatasi kelangkaan dan harga BBM di beberapa daerah peraiaran dan terpencil di Kubu Raya.

Itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menurunkan cost.

“Kita sejak lama sudah berusaha mencari jalan dan solusi untuk mengatasi harga BBM di masyarakat kita khususnya perairan. Karena kelangkaan BBM dan mahalnya BBM berdampak signifikan bagi warga kita terutama nelayan. Alhamdulillah sub penyalur yang dibentuk dapat menekan harga BBM hingga sampai ke masyarakat,” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro perdagangan dan perindustrian (DKUMPP), Nora Sari Arani, mengatakan jika ada desa perairan dan terpencil lainnya yang ingin membentuk sub penyalur dapat langsung ke DKUMPP.

“Kita buka ruang dan peluang desa lainnya. Bisa melalui koperasi maupun BUMDes atas rekomendasi kepala desa,” pungkasnya.(rob)