Sekadau, BerkatnewsTV. Sebanyak 68 orang Kepala Desa (Kades) periode 2019-2025 hasil Pilkades pada 3 oktober 2019 lalu, dilantik oleh Bupati Sekadau, Rupinus, Senin (16/12).
Bupati berharap agar para kepala desa terpilih dapat mengemban amanah masyarakat dan memulai pelayanan masyarakat serta mulai membangun desa.
“Rangkul masyarakat di desa, baik yang dulu adalah lawan politik maupun seluruh masyarakat mari dukung program yang telah dibuat oleh Kades terpilih untuk desa masing-masing,” ungkap Rupinus.
Dalam kesempatan ini, Bupati menjelaskan didalam melaksanakan tugas tentu tidak sendirian, tetapi dibantu oleh perangkat desa, serta masyarakat dan hubungan itu harus berjalan harmonis.
“Untuk itu saya harapkan Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu saya berharap Kades harus menjalin hubungan baik dengan BPD, masyarakat serta lainnya,” pinta Rupinus.
Rupinus juga mengingatkan kepada Kepala Desa agar dalam pembangunan desa harus melibatkan masyarakat desa.
“Selalu libatkan masyarakat dalam membangun desa, melibatkan semua elemen masyarakat dan tokoh mayarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa tidak tumpang tindih, sehingga bisa terjerumus kemasalah hukum.
Kades juga diminta mengelola dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) untuk keperluan desa bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa meningkat.
“Jangan sampai tumpang tindih tidak boleh, karena itu bisa jadi temuan, setiap kegiatan anggaran harus jelas, uang berputar di desa jadi ekonomi masyarakat bisa hidup,” ujar mantan Camat Nanga Mahap ini.
Begitu pula dalam pengangkatan perangkat dan staf desa, lanjut dia, Kepala Desa juga diingatkan agar tidak melihat keluargaan, namun yang bisa bekerja secara profesional dan menguasai perkembangan ilmu teknologi (IT) dan komputer, sehingga bisa beradaptasi dengan era saat ini, terlebih semuanya menggunakan online.
“Dalam menjabat semua perangkat desa tidak boleh diganti semuanya, sehingga harus bekerja dari nol, namun bagi perangkat desa yang kurang baik dalam menjalankan tugasnya menurut saya boleh diganti,” tukasnya.(her)