Mempawah, BerkatnewsTV. Menjadi ibu rumah tangga seharusnya memberi contoh baik bagi anak maupun suami. Tetapi apa yang dilakukan LL (32), warga Kecamatan Sungai Pinyuh, tidak patut ditiru.
Tergiur keuntungan besar, ia nekad menjadi penjual narkotika jenis sabu. Beruntung, perbuatannya yang ingin merusak masyarakat berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Rabu (13/11).
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Shandy WG Suawa, melalui informasi yang disampaikan Humas Polres Mempawah, Kamis (14/11), membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Ia mengungkapkan, keberhasilan pihaknya menggagalkan peredaran barang haram tersebut tak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami mendapat informasi ada aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Sungai Pinyuh. Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan, ternyata benar. Tersangka LL, kami amankan di Jalan Raya Sungai Pinyuh saat hendak masuk ke Gang Tani,” ujar dia.
Saat hendak dibekuk, imbuh Shandy, LL yang kaget dan panik sempat membuang barang bukti sabu di dekat gapura Gang Tani, tetapi berhasil ditemukan petugas.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 5 gram, berikut uang tunai Rp 650 ribu, telepon selular dan dompet,” ucapnya.(fsa)