Pontianak, BerkatnewsTV. Tim Penertiban dari Satpol PP melakukan monitoring terhadap kios-kios yang berada di Jalan Nusa Indah II Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10).
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring ulang untuk melihat apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya.
“Standar ukuran kios itu adalah ketika dilewati mobil damkar, tidak ada bagian kios yang tersangkut,” ujarnya.
Dari hasil pantauan tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar. Hanya ada beberapa kios yang tersangkut kendaraan damkar dikarenakan terpal yang dipasang untuk melindungi dari hujan. Namun terpal yang terpasang bersifat bongkar pasang, artinya bisa dibuka.
“Kita imbau kios-kios yang ada tidak mengubah atau menambah kiosnya. Terpal-terpal untuk melindungi hujan juga kita minta dibuka kembali setelah hujan reda,” tutur Nazaruddin.
Penertiban ini sebagai antisipasi apabila ada kejadian kebakaran, kendaraan damkar bisa masuk melewati jalan tersebut. Ia menegaskan, kios-kios yang ada ini tidak lagi merubah atau menambah.
“Kalau mereka melanggar, maka kita akan tegas menertibkannya,” pungkasnya.(jim)