Bupati Sanggau Perpanjang Libur Hingga 18 September

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau kembali mengeluarkan surat edaran memperpanjang liburan sekolah untuk PAUD, SD hingga SMP.

Surat edaran dengan nomor 420/2638/Dikbud.B ditandatangani langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi tertanggal 16 September 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sanggau Sudarsono dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Iya memang benar,” jawab Sudarsono, Senin (16/9) pagi.

Dalam isi suratnya, Bupati menyampaikan alasan Pemerintah Daerah memperpanjang liburan sekolah yakni dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara di sebagian besar wilayah Kabupaten Sanggau yang secara visual menunjukan kondisi kabut asap yang semakin meningkat dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Sanggau nomor 420/3057/Dikbud.B tanggal 12 September 2019.

Maka Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan ini memperpanjang libur kegiatan belajar mengajar (KBM) di satuan pendidikan jenjang PAUD, SD hingga SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau dari tanggal 17-18 September 2019.

“Kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai tanggal 19 September 2019,” tulis Bupati dalam surat edarannya.

Meskipun libur sekolah diperpanjang, Sudarsono meminta agar proses belajar mengajar tetap dilaksanakan di rumah.

“Di sekolah memang libur, tapi dirumah tetap harus belajar,” pungkasnya.

Sudarsono berharap kepada orang tua siswa untuk memantau aktifitas anaknya, jangan sampai banyak beraktifitas di luar rumah. (dra)