Fraksi DPRD Singkawang Setuju Sahkan Perda APBD Perubahan

DPRD dan Pemkot Singkawang setuju APBD Perubahan disahkan menjadi Perda. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Tujuh fraksi di DPRD Kota Singkawang sepakat menetapkan APBD Perubahan tahun 2019 senilai Rp924 miliar, Jumat (30/8) dalam sidang paripurna DPRD.

Tujuh fraksi yang dimaksud adalah Fraksi PKB, Gerindra, Demokrat, Pembangunan Keadilan Rakyat (PKR), Karya Sejahtera Nasional (KSN), PDI-P dan Nasdem.

“Pada prinsipnya semua fraksi menerima untuk menetapkan Raperda APBD Perubahan tahun 2019 menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Singkawang, Sujianto.

Meski demikian, Sujianto tetap memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Singkawang, terutama yang berkaitan dengan belanja daerah baik dalam APBD Induk maupun perubahan.

“Kalau dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan, mengingat hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat Singkawang,” ujarnya. (mzr)