Sanggau, BerkatnewsTV. Bhabinkamtibmas Desa Kedukul Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau Brigadir Ahmad Kardoyo berhasil mengungkap aksi pencurian mesin pompa.
Pengungkapan tersebut bermula pada saat Ahmad Kardoyo menerima laporan warga yang mengeluhkan mesin pompa air milik warga hilang.
“Saya menerima laporan itu pada hari Jumat 23 Agustus 2019 sekira jam 17.30 Wib,” kata Kardoyo.
Setelah mendapat informasi selanjutnya Ahmad Kardoyi melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Mukok untuk bersama-sama melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui ada warga Desa Kedukul yang telah membeli mesin pompa air dari tersangka Zainal Abidin seharga Rp300 ribu.
“Pengakuan pelaku bahwa telah mencuri mesin pompa air sebanyak 5 unit di Dusun Ubay Desa Kedukul,” ujarnya.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Mukok guna proses lebih lanjut.(dra)