Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya berencana menambah dua dinas baru yakni Dinas Kebersihan dan Dinas Sosial.
Selama ini, kebersihan adalah salah satu bidang di Dinas PUPR sedangkan sosial salah satu bidang di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Usulan penggemukan SOPD ini telah disampaikan Pemkab Kubu Raya kepada DPRD Kubu Raya berupa Raperda OPD yang sekarang dalam tahap pembahasan.
Menurut Kabag Organisasi Setda Pemkab Kubu Raya Iskandar, dijadikan bidang kebersihan menjadi sebuah OPD baru lantaran semakin hari volume sampah di Kubu Raya kian meningkat.
“Bayangkan tonase sampah 100 – 200 ton per hari. Jumlah ini semakin meningkat. Maka harus ditangani secara fokus,” jelasnya.
Begitu pula Dinas Sosial yang menurut Iskandar banyak menangani berbagai permasalahan sosial. Mulai dari makam pahlawan, kerawanan sosial, kehidupan sosial masyarakat dan lainnya.
“Sekarang ini sosial bergabung di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara di dinas ini lebih cenderung kepada desa yang juga semakin hari kian harus banyak ditangani secara fokus,” ujarnya.
Selain itu Pemkab Kubu Raya juga akan melakukan perubahan terhadap dinas lainnya. Seperti pemuda di Disporapar menjadi kepemudaan.
Sedangkan bidang ketahanan pangan dan peternakan yang berada dibawah Dinas Hapangbunak digabungkan ke Dinas Pertanian.
Kemudian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang selama ini bernaung dibawah Dinas LH Perkim dipindahkan ke Dinas PUPR.
Lantas untuk ketersediaan anggaran, SDM maupun sarana dan prasarana ketika terjadinya penggemukan OPD.
“Kalau kita analisa sekarang ini, masih mampu kita untuk atasi itu. Untuk sarana dan prasarananya dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.(rob)