Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, Syafriansah menyatakan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum terhadap siapapun yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran lahan terutama di lingkungan koorporasi.
“Siapapun pelakunya harus ditindak,” tegasnya, Jumat (9/8).
Untuk kasus temuan titik panas /hot spot di Kabupaten Sanggau, diakuinya sudah diinvestigasi oleh tim lintas sektor yang ada.
“Dan ternyata penyebab kebakaran disebabkan oleh oknum yang masih didalami oleh petugas dilapangan,” kata dia.
Secara kebetulan, lanjutnya, areal tempat terjadi hot spot berada di wilayah ijin perusahaan. Oleh karena itu sedang diupayakan data yang lengkap untuk mengetahui secara lengkap kronologis kejadiannya.
“Data di lapangan sedang dikumpulkan oleh petugas di lapangan,” pungkasnya
Sebagaimama diberitakan sebelumnya, Dinas Perkebunan Kalimantan Barat merilis titik api atau hotspot di lahan konsesi milik 10 perusahan perkebunan sawit di empat kabupaten.
Titik panas itu diperoleh dari citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang di-overlay dengan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Dari sepuluh perusahaan perkebunan dimaksud, terdapat empat perusahaan perkebunan yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau.
Perusahaan perkebunan itu adalah PT Mitra Austral Sejahtera, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, PT Global Kalimantan Makmur dan PT Bumi Tata Lestari.(dra)