Kapuas Hulu BerkatnewsTV. Pemilu Legislatif di Kapuas Hulu tahun 2019 mendatang akan sedikit berbeda dengan Pileg 2014, yaitu perubahan dapil dari tiga di tahun 2014 lalu akan menjadi empat dapil di tahun 2019.
Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani menyebutkan dapil satu mencakup Kecamatan Puring Kencana, Empanang, Badau, Batang Lupar, Embaloh Hulu, Embaloh Hilir dan Putussibau Utara.
Dapil dua mencakup Kecamatan Putussibau Selatan, Kalis, Bika, Mentebah, Bunut Hulu. Dapil tiga mencakup kecamatan Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Selimbau dan Bunut Hilir.
“Sedangkan dapil empat terdiri dari kecamatan Seberuang, Semitau, Suhaid, Silat Hulu, Silat Hilir,” katanya, Selasa (10/7).
Sedangkan jumlah kursi pada masing-masing Dapil ditentukan berdasarkan jumlah penduduk. Jumlah kursi tersebut tidak sama antar dapil.
“Kalau jumlah kursi di Pileg Kapuas Hulu 2019 nanti, di Dapil 1 ada 7 kursi, dapil 2 ada 8 kursi, Dapil 3 ada 8 kursi sedangkan Dapil 4 ada 7 kursi,” jelasnya.
Pileg 2019, kata Yani ada 16 parpol yang ikut andil. Masing-masing parpol harus penuhi 100 persen jatah kursi di masing-masing dapil. Misal dapil 1 jatah kursi 7 maka calegnya dari masing-masing partai 7 orang. Kemudian 7 orang itu wajib 30 persennya perempuan. “Tidak bisa ikut kalau tidak ada perwakilan perempuan,” tuturnya.
Sementara itu A Gupung Ketua DPK PKPI Kapuas Hulu mengungkapkan, penambahan Dapil sangat perlu di Kapuas Hulu ini sehingga pembinaan politik di masyarakat lebih maksimal.
“Kalau tidak ditambah sulit bagi para dewan (anggota DPRD) yang terpilih untuk membina konstituennya. Paling tidak Kapuas Hulu harus ada 5 atau 6 dapil, sehingga pembinaan benar-benar fokus,” pungkasnya. (rel)