Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kalbar memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 16 TPS pada tanggal 25 April mendatang.
Ketua KPU Kalbar, Ramdan diwawancarai Minggu (21/4) mengatakan ke-16 TPS itu tersebar di enam kabupaten yakni Bengkayang, Landak Sanggau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
“Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan ini berdasarkan putusan Bawaslu. Ini sudah diplenokan di tingkat kabupaten maupun provinsi,” terangnya.
Dari 16 TPS tersebut, 8 diantaranya melaksanakan menggelar PSU dan 8 TPS lainnya Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
“PSU digelar karena ada pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) asal Jakarta yang mencoblos di TPS tersebut. Dia menggunakan KTP Elektronik tapi bukan KTP Elektronik asal Kalbar. Seharusnya dia memilih sesuai dengan alamatnya di Jakarta,” terangnya.
PSU yang dilaksanakan akan mencoblos untuk seluruh surat suara yang berjumlah lima jenis.
Sedangkan PSL sambung Ramdan karena ditemukan ada warga yang tidak mendapatkan surat suara disebabkan kehabisan surat suara.
“Seperti di Landak ada sekitar 177 pemilih yang tidak mendapatkan surat suara karena kehabisan, khususnya untuk surat surat DPD,” tuturnya.
Untuk logistik, Ramdan pastikan sudah tiba dalam waktu dua hari kedepan yang akan langsung didistribusikan ke 16 TPS tersebut.
“Kami sudah koordinasikan dengan KPU RI untuk pengiriman logistiknya seperti surat suara atau C1 plano. Dari kemarin staf kami sudah di sana. Dan kami sudah konsolidasikan dengan kawan-kawan di KPU Kabupaten untuk mempersiapkannya,” ujarnya.(tim)