loading=

Kakek 70 Tahun Tersangka Karhutla

Kakek 70 Tahun Tersangka Karhutla
Kakek berinisial SO berusia 70 tahun diamankan Satreskrim) Polres Kubu Raya lantaran sebagai tersangka pelaku pemmbakaran lahan yang menyebabkan terjadinya karhutla di kawasan Jalan Skunder C TR 5, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Foto: ist/tmB/berkatnewstv
Perumda Aneka Usaha Dapat Suntikan Modal Rp4 Miliar dari APBD
Digantikan Rostini Hagawalti, Gerindra PAW Heronimus dari Kursi DPRD Kalbar
Kakek 70 Tahun Tersangka Karhutla