Kakek 70 Tahun Tersangka Karhutla

Kakek berinisial SO berusia 70 tahun diamankan Satreskrim) Polres Kubu Raya lantaran sebagai tersangka pelaku pemmbakaran lahan yang menyebabkan terjadinya karhutla di kawasan Jalan Skunder C TR 5, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Foto: ist/tmB/berkatnewstv















