Polisi Segel 9 Titik Lahan Karhutla. Pemilik Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi telah menyegel sembilan titik lahan karhutla di Kubu Raya. Lahan-lahan tersebut telah dipasang garis polisi (police line) diantaranya di Kawasan ujung Sungai Raya Dalam pada Rabu (25/3/2026). Foto: tmB/berkatnewstv














