loading=

Lahan 7,2 Hektare Terbakar Disegel

Lahan 7,2 Hektare Terbakar Disegel
Polres Kubu Raya telah menyegel lahan seluas 7,2 hektare yang terbakar di Jalan Sungai Raya Dalam Desa Punggur Kecil Kecamatan Sui Kakap pada Minggu (1/3/2026).

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya telah menyegel lahan seluas 7,2 hektare yang terbakar di Jalan Sungai Raya Dalam Desa Punggur Kecil Kecamatan Sui Kakap pada Minggu (1/3/2026).

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan, pemasangan police line dilakukan untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan optimal.

“Kami melakukan pemasangan police line untuk menjaga status quo. Hal ini penting agar barang bukti di lapangan tidak beralih atau rusak, sehingga memudahkan anggota dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menekankan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Namun, pihaknya memastikan tidak akan menolerir apabila ditemukan unsur kesengajaan.

“Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku yang dengan sengaja menyebabkan karhutla. Dampaknya sangat luas bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi pembakaran lahan secara sengaja.

Baca Juga:

“Kami mohon informasi dan masukan dari masyarakat. Apabila ada dugaan pembakaran lahan secara sengaja, segera laporkan. Ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Kapolres Kubu Raya melalui Kasusbsi Penmas Aiptu Ade mengimbau para pemilik lahan dan petani agar meningkatkan pengawasan selama musim kemarau serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Situasi musim kering seperti saat ini sangat rawan. Jangan memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru dengan cara dibakar karena api bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan,” tegas Ade.

Kepala BPBD Kubu Raya, Haryanto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh unsur yang terlibat dalam pemadaman.

“Kami berkolaborasi bersama Polres dan unsur lainnya untuk memastikan api tidak meluas. Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sungai Kakap Junaidi mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan dan keselamatan warga,” katanya.(tmB)