Sanggau, BerkatnewsTV. Masyarakat diminta untuk stop buang air besar sembarangan. Sebab, selain merupakan prilaku hidup tidak sehat juga dapat menjadi penyakit.
Karenanya, Pemkab Sanggau mengajak seluruh stakeholder untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tidak buang air besar sembarangan.
Komitmen itu pun disepakati dengan deklarasi penandatangan komitmen bersama sanitasi total berbasis masyarakat yang merupakan bagian penting dari Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sanggau menuju Sanggau sehat.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyampaikan, Open Defecation Free (ODF) merupakan prilaku hidup yang tidak sehat.
Melalui program ODF ini diharapkan masyarakat memahami bahwa buang air besar sembarangan dapat mengganggu kesehatan.
“Program ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari buang air besar sembarangan,” kata Susana usai deklarasi PDF, Jumat (23/5).
Baca Juga:
Oleh karenanya, Politisi Golkar itu mengajak semua pihak untuk terlibat dan berperan aktif mengkampanyekan program stop buang air besar sembarangan.
“Para Camat, Kapus, para Kepala Desa dan Lurah saya harapkan bersinergi dengan pemuka agama dan pemuka adat di wilayahnya masing-masing untuk mengajak warganya tidak lagi buang air besar maupun buang air kecil sembarangan,” ujarnya berharap.
Sementara itu, Camat Kapuas, Laurianus Yoka menyampaikan ODF merupakan program strategis dari Pemerintah Kabupaten Sanggau, yang merupakan upaya berkelanjutan dan berkeadilan.
“Bicara ODF ini tentu tidak terlepas dari bicara isu kesehatan. Kami Pemerintah Kecamatan sebagai bagian dari Pemerintahan ini berkomitmen menjalankan apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan. Kehadiran pihak-pihak terkait termasuk para Kepala desa merupakan upaya kami pro terhadap upaya mendorong ODF ini,” terangnya.
Oleh karena itu, Yoka sapaan akrabnya berharap, semua pihak mendukung penuh program ODF demi mewujudkan Sanggau sehat yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk pemilik jamban atau lanting yang merelakan lantingnya di sungai kapuas untuk tidak lagi digunakan untuk buang air besar maupun buang air kecil,” pungkasnya. (pek)