loading=

Satu Orang Positif Corona, Singkawang Status KLB

Wali kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat konfrensi pers penetapan status KLB. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Pemkot Singkawang telah menetapkan Kota Singkawang status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona terhitung hari ini Kamis (19/3).

Penetapan itu menyusul adanya satu orang pasien yang dirawat di RSD Abdul Aziz dinyatakan positif virus corona, setelah keluar hasil laboratorium dari Balitbang Kesehatan Pusat.

Penetapan status KLB dengan dikeluarkannya SK Wali kota Singkawang Nomor 400/112/SETDA.KESRA-B tentang KLB Corona.

“Maka kita akan lakukan upaya pencegahan dengan cara memutus mata rantai dengan penatalaksanaan kasus, surveiland, isolasi mandiri, karantina dan pengobatan,” kata Wali kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat konfrensi pers, Kamis (19/3).

Kesadaran pemberdayaan masyarakat melalui prilaku hidup bersih dan sehat juga akan terus digalakkan dan melaporkan hasil akhir penanggulangan KLB.

“Dan kita juga akan mengambil sampel darah untuk memastikan kondisi pasien dan kami juga akan melakukan tambahan ruang isolasi bila nanti diperlukan,” jelasnya.

Tjhai Chui Mie juga memastikan akan menetapkan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhadap sejumlah orang terdekat atau keluarga yang dicurigai pernah kontak dengan pasien yang dinyatakan positif corona.

“Mereka diwajibkan karantina mandiri di rumah masing- masing dan mengambil swap atau sampel darahnya,” tuturnya.

TNI – Polri dan stakeholder dilibatkan untuk tracking tempat – tempat yang pernah dikunjungi. Dan memastikan sarana dan prasarana di RSUD Abdul Aziz dapat berfungsi dengan baik untuk menangani pasien.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, tetap tenang dan tidak panik. Tidak ikut – ikutan melakukan panic buying dan menyerahkan semua kepada pemerintah yang akan selalu berkerja dengan sekuat tenaga dan semaksimal mungkin,” imbaunya.(mzr)