loading=

Kelompok BRN Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Singkawang

Kelompok BRN Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Singkawang
Empat pelaku penganiayaan bagian dari kelompok BRN (Buser Rentcar Nasional) berhasil ditangkap di Kota Singkawang. Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua warga, yakni MA(26) dan AI (34). Foto: berkatnewstv

Singkawang, BerkatnewsTV. Empat pelaku penganiayaan bagian dari kelompok BRN (Buser Rent Car Nasional) berhasil ditangkap di Kota Singkawang.

Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua warga, yakni MA (26) dan AI (34).

Insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu, (17/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban (MA) Dan (AI) sedang dalam perjalanan menuju suatu alamat di Jalan Pelita, Singkawang. Tiba-tiba, mereka dihampiri oleh sekelompok orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan dan membawa kedua korban secara paksa ke dalam sebuah mobil.

Korban kemudian dibawa ke sebuah kantor rental mobil bernama LIZ, tempat mereka kembali mendapatkan penganiayaan secara brutal. Kedua korban mengalami luka lebam di wajah, tangan, kaki, hingga kepala. Mereka juga diinterogasi secara paksa oleh para pelaku. Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, (MA) berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dengan memanjat jendela lantai atas bangunan. Ia kemudian kembali ke tempat kosnya di Central Kost, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, dalam kondisi luka dan trauma berat.

Baca Juga:

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa terduga pelaku penganiayaan merupakan anggota yang tergabung dalam kelompok BRN (Buser Rent Car Nasional) Kalimantan Barat yang berada di Singkawang. Selanjutnya, terduga pelaku diketahui berada di Kantor LIZ Rental Mobil dan langsung dilakukan penjemputan untuk dibawa ke Polres Singkawang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat 4 (empat) orang Pelaku yang melakukan tindakan tersebut. Sat Reskrim Polres Singkawang menangkap 3 (tiga) laki-laki (berinisial R, A, dan A) dan 1 (satu) wanita (berinisial E) yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan terdapat pelaku lain yang juga tergabung dalam Buser Rent Car Nasional (BRN) Kalimantan yang berada di Pontianak. Saat ini mereka telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dalam perkara tindak pidana penganiayaan atas nama (W) alias (J).

Bayu menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan aksi premanisme yang terjadi di lingkungannya.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga yang mengetahui, melihat, merasakan dan atau menjadi korban dari aksi premanisme oleh oknum BRN maupun pelaku lainnya, agar segera melaporkannya kepada Polres terdekat. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas di Kalbar yang aman dan kondusif,” ajaknya.(tmB)