Sanggau, BerkatnewsTV. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan menangkap mantan kontraktor di Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. Penangkapan tersebut diduga terkait dugaan korupsi pengadaan barang tahun anggaran 2015 di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Menurut keterangan warga Kembayan kepada media ini, mantan kontraktor di Sanggau yang ditangkap ini berinisial LK. Ia ditangkap beberapa waktu lalu di kediamannya di Kembayan.
“Kalau tidak salah hari Selasa kemarin. Dia ditangkap di rumahnya,” kata salah seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan.
Baca Juga:
- Korupsi Dana Embung, ASN dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
- Kontraktor Pembangunan Gereja Ditangkap Setahun Buron
Selain LK, dikabarkan juga ada satu orang warga Kembayan lainnya turut dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ada satu orang warga lainnya yang dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkapnya.
Terkait dugaan korupsi di Mempawah, KPK menetapkan tiga orang tersangka, dua orang pejabat Kabupaten Mempawah sementara satu orang lainnya adalah pihak swasta.(pek)













