Pontianak, BerkatnewsTV. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memberikan nilai Indeks SPI Pemprov Kalbar 72,37 di tahun 2024.
Penilaian indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) ini disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan saat launching hasil SPI secara virtual, Rabu (22/1).
Program SPI tersebut sebagai bagian dari upaya nasional dalam rangka menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Pahala mengatakan dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah, SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” katanya.
Baca Juga:
Dirinya menambahkan dengan adanya partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat.
“Hal ini sangat berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mari bersama SPI kita cegah korupsi dari langkah kecil,” ajaknya.
Ia mengungkapkan nilai indeks integritas saat Peluncuran Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap situasi kelembagaan pemerintah dan penyelenggara negara yang diperoleh dan diumumkan KPK sebesar 71,53.
Dari hasil indeks SPI 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan nilai 72,37 yang mana Pemprov Kalbar meraih posisi kedua se-Pulau Kalimantan di bawah Provinsi Kalimantan Timur yang meraih skor 72,75.
“Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan bersama. Berupa perbaikan sistem tata kelola, regulasi, dan komitmen yang harus segera diperbaiki,” tutupnya. (tmB)