Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tiga puluh tahun berdiri para pedagang harus rela direlokasi ke Pasar Sejati di Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya setelah kiosnya dibongkar Sat Pol PP Kubu Raya.
Kios PKL tersebut dibongkar lantaran terletak di bahu jalan sehingga dinilai telah melanggar pendirian bangunan maupun Perda Tibum Kubu Raya.
Pembongkaran kios PKL ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan mengingat selama ini kerap mendapat penolakan.
Seperti yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat Wahyu Harianto.
“Kami selaku tokoh masyarakat Sui Raya, sangat berterima kasih terhadap pembongkaran kios PKL ini. Karena sudah sangat lama bahkan mungkin sudah tiga puluh tahunan,” ucapnya, di Sui Raya, Rabu (22/1).
Pria yang akrab disapa Akang ini menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah setempat. Terlebih wacana penertiban ini kerap gagal dilakukan saat dilakukan pendekatan.
Baca Juga:
- Kios PKL Dibongkar dan Direlokasi ke Pasar Sejati Tiga Bulan Gratis
- Gerobak PKL Serdam Terancam Dibongkar Paksa
“Dengan dipimpinnya pak Pj Sy Kamaruzaman pembongkaran ini dapat terlaksana. Karena pemilik ruko juga kasian begitu lama tokonya tertutup oleh bangunan para pedagang ini,” bebernya.
Senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, Hamdan menyatakan relokasi para pedagang di Pasar Melati ke Pasar Sejati merupakan terobosan Pemkab Kubu Raya.
“Ini gebrakan yang luar biasa dilakukan. Dengan mediasi para pedagang langsung diberikan solusi seperti menempatkan mereka di dua pasar rakyat,” tuturnya.
Hamdan Dapil Sui Raya ini menyambut baik dampak pemindahan para pedagang ini karena dilokasi tersebut menjadi tertata kembali pemandangan sungai juga dapat dinikmati. Bahkan dapat dinormal kan kembali.
“Sehingga tidak menimbulkan kebanjiran, dan penyumbatan aliran air,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga berjanji membantu anggaran untuk penataan kembali pasar yang layak dan rapi. (dian)