loading=

Karyawan PT Bumi Perkasa Gemilang Demo Tuntut Hak

Karyawan PT Bumi Perkasa Gemilang Demo Tuntut Hak
PT. Bumi Perkasa Gemilang di Kecamatan Terentang didemo oleh karyawannya sendiri pada Senin (20/1) yang menuntut hak-haknya yang tidak dipenuhi perusahaan. Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. PT Bumi Perkasa Gemilang di Kecamatan Terentang didemo oleh karyawannya sendiri yang menuntut hak-haknya yang tidak dipenuhi perusahaan.

Karyawan yang merupakan warga sekitar merasa sejak berdiri tahun 2008 silam, PT. Bumi Perkasa Gemilang tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan.

Delapan point yang disampaikan karyawan saat aksi demo pada Senin (20/1) yakni:

  1. Perusahaan tidak memiliki peraturan yang jelas terkait ketenagakerjaan.
  2. Karyawan tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mendapat perhatian saat mengalami sakit.
  3. Tidak ada kejelasan mengenai pesangon dan jaminan hari tua bagi pekerja yang sudah memasuki masa pensiun.
  4. Upah yang diberikan kepada karyawan berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
  5. Pekerja borongan untuk bongkar muat tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan jaminan sosial.
  6. Tidak adanya laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK) kepada pemerintah, yang menjadi salah satu syarat perpanjangan izin perusahaan.
  7. Perusahaan tidak memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja.
  8. Tidak adanya langkah nyata dari perusahaan untuk memperbaiki kondisi kerja.

Baca Juga:

“Kami sudah cukup bersabar selama bertahun-tahun, tetapi perusahaan terus mengabaikan hak-hak kami. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian untuk masa depan kami dan keluarga,” kata salah satu karyawan, Muhammad Sa’i.

Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan orasi dan penyampaian aspirasi secara damai di depan kantor PT Bumi Perkasa Gemilang.

Para karyawan berharap pemerintah daerah dapat turun tangan untuk memediasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.(rob)